nasional

Bersiap Sambut Ramadhan 2024: Berikut Ketentuan dan Besaran Fidyah dalam Islam

Jumat, 2 Februari 2024 | 14:34 WIB
Ilustrasi membayar fidyah. (X)

NAWACITAPOST.COM - Bulan suci Ramadhan semakin dekat. Seluruh umat Islam bersiap diri untuk menjalankan ibadah puasa.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim. Dalil tentang kewajiban berpuasa terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Baca Juga: Kritik Jokowi, Din Syamsuddin Sebut Pilpres 2024 sebagai Demokrasi Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Namun, tak semua orang mampu menjalankan puasa dengan kondisi yang sama. Beberapa golongan dikecualikan dan diizinkan membayar fidyah sebagai ganti atas kewajiban berpuasa.

Pengertian Fidyah

Bagi beberapa golongan yang tidak mampu menjalankan puasa, Islam memberikan keringanan dengan mengizinkan pembayaran fidyah. Fidyah adalah pengganti atau tebusan yang membebaskan seseorang dari kewajiban puasa.

Hal ini ditegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 184:

وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin"

Besaran Fidyah

Baca Juga: NasDem Minta Pengganti Mahfud Profesional dan Netral

Makanan

Para ulama sepakat bahwa fidyah dapat dibayarkan dengan makanan pokok. Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i, besaran fidyah sekitar 1 mud gandum atau setara dengan 0,75 kilogram, yang dapat diukur dengan telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Mazhab Hanafi mengajarkan besaran fidyah sekitar 2 mud atau 1/2 sha' gandum, setara dengan 1,5 kg. Aturan ini biasanya digunakan untuk membayar fidyah beras.

Halaman:

Tags

Terkini