NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua mengikuti Kegiatan Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera utara secara virtual di ruangan Tata Usaha Lapas Gunungtua. Kamis, 18 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu menggandeng jajaran menyusun pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko, guna meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui sistem pengendalian intern pemerintah.
“Saya berharap terbentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kesempatan ini juga sebagai wadah bagi para operator untuk menjadi profesional dalam menghasilkan Laporan SPIP, Matriks Manajemen Risiko dan Laporan Penerapan Manajemen Risiko yang berkualitas dan akuntabel,” kata Jahari Sitepu membuka kegiatan Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tahun 2024.
Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan dengan teliti, agar berkualitas dan akuntabel sehingga meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM, serta mendukung peningkatan indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, dijelaskan pula bahwa SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan secara terus menerus dan terintegrasi dalam setiap tindakan dan kegiatan organisasi, serta menjadi budaya organisasi sebagai salah satu pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, untuk menjadi suatu sistem pengawasan intern yang kuat.
(Humas Lagunta)