nasional

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:04 WIB
Kasi Adm Kamtib dan Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran

NAWACITAPOST.COM - Berdasarkan Perintah Lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tentang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan razia insidentil kamar hunian warga binaan, Senin (21/07/25).

Razia yang diadakan malam hari pukul 20.30 WIB dan selesai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Muhammad Nurdin dan Kasi Adm. Kamtib, Ambri.

Pada kesempatan tersebut, Ka.KPLP menyampaikan bahwa penggeledahan/Razia Kamar Hunian akan dilakukan secara konsisten dan berkala.

Baca Juga: Peluncuran 80 Ribu KDMP, Desa Ranjeng Kabupaten Serang jadi Percontohan tingkat Nasional

“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang”, ungkap Nurdin.

Penggeledahan/Razia insidentil oleh Satgas Kamtib dan Regu pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan di Kamar A1 dan A2 Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Warga Binaan dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan badan kemudian kamar di geledah oleh petugas dengan disaksikan oleh Kepala Kamar (Perwakilan Warga Binaan). Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga: Tok,Tok, Tok ! DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 Sekaligus Pengambilan Keputusan

Hasil razia/penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa, sendok besi, gunting kuku, mancis, dan kabel rakitan.Barang bukti hasil razia penggeledahan kamar hunian dimusnahkan.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini