nasional

Jakarta Butuh Rp1.000 Triliun untuk Jadi Kota Global, Dana dari Mana?  

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:46 WIB
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah menyiapkan langkah besar untuk mewujudkan Jakarta Kota Global. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Provinsi Jakarta tengah menyiapkan langkah besar untuk mewujudkan transformasi Jakarta menjadi kota global dalam satu hingga dua dekade mendatang. Proyeksi kebutuhan investasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut tidak sedikit, nilainya diperkirakan lebih dari Rp1.000 triliun.

Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan sektor-sektor penting yang dinilai krusial untuk mendukung visi Jakarta masa depan. Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa sektor-sektor yang menjadi prioritas utama dalam agenda transformasi ini antara lain adalah modernisasi transportasi massal seperti MRT dan LRT, pengembangan sistem digitalisasi pemerintahan dan layanan publik, pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, penyediaan energi bersih, serta ketersediaan perumahan yang inklusif.

“Transformasi Jakarta menjadi Kota Global memerlukan investasi masif yang diperkirakan mencapai ratusan hingga lebih dari Rp1.000 triliun dalam satu hingga dua dekade ke depan,” ujarnya, dikutip Selasa (10/6/2025).

Sebagai bagian dari rencana pembiayaan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menggagas pembentukan Jakarta Collaboration Fund atau JCF. Inisiatif ini dirancang sebagai sebuah mekanisme baru untuk mengundang kolaborasi lintas sektor sekaligus memperluas akses terhadap berbagai sumber dana.

Citramaja City adalah pilihan hunian yang tepat untuk keluarga masa kini, karena fasilitasnya lengkap, lingkungan hijau, dan akses strategis. (Instagram)

Menurut Yustinus, JCF diposisikan bukan sebagai satu-satunya sumber pembiayaan melainkan sebagai dana katalis yang mendorong kontribusi dari sektor lain.

“Fungsinya adalah memancing dan mengelola sumber daya dari berbagai sektor,” jelas mantan staf khusus Menteri Keuangan tersebut.

JCF akan difokuskan pada proyek-proyek yang dinilai memiliki dampak tinggi terhadap pembangunan kota dan memiliki potensi untuk menarik lebih banyak investasi lanjutan. Tujuan utamanya adalah menciptakan efek berantai atau multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi kota serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemprov Jakarta saat ini sedang menyusun rencana kelembagaan dan kerangka hukum yang dibutuhkan untuk mendirikan JCF. Tim dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah bekerja untuk merancang struktur kelembagaan yang kokoh.

Baca Juga: 4 Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tetap Biarkan PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Salah satu bentuk kelembagaan yang sedang dijajaki adalah pembentukan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD khusus yang mengelola dana JCF secara mandiri namun tetap dalam kerangka regulasi pemerintah daerah. “Termasuk penjajakan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus,” tutur Yustinus.

Tags

Terkini