NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Dirjenpas, dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terkait penggunaan Gas LPG di lingkungan Lapas dan Rutan. Kamis, (08/05/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat struktural dan staf Lapas Kotanopan, khususnya dari Subsi Pembinaan yang terlibat langsung dalam pengelolaan dapur. Dalam pertemuan virtual tersebut, dibahas sejumlah poin penting yang menjadi sorotan BPK RI, termasuk aspek legalitas pengadaan, efisiensi penggunaan, serta keamanan dan pengawasan terhadap distribusi gas LPG di dalam Lapas dan Rutan.
Dalam agenda tersebut, Sesditjenpas Bapak Dr. Gun Gun Gunawan menyampaikan hasil temuan pemeriksaan serta memberikan arahan mengenai langkah-langkah perbaikan dan penyelesaian yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Profil Robert Francis Prevost Terpilih sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh Lapas dan Rutan, termasuk Lapas Kotanopan, dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan sarana dan prasarana, demi mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
(Humas Lapas Kotanopan)