NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok dan kamar hunian WBP. Dengan beranggotakan personil 10 (Sepuluh) orang, dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS.
Pada razia kali ini, petugas melaksanakan razia insidentil pada Blok B (Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XI). Kamis, 20 Maret 2025.
Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik Trans-Jawa dan Trans-Sumatera untuk Lebaran 2025
Adapun hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Sendok 4 buah, Pisau cukur 1 buah, Paku 1 buah dan Pisau silet 1 buah.
Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing. Penggeledahan ini dilaksanakan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Baca Juga: Penuh Keakraban, Kalapas dan Pegawai Serta WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan Buka Puasa Bersama
Serta, untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif dan dilaksanakan berkelanjutan,waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)