NAWACITAPOST.COM - Tim kerja pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Lapas Rantauprapat, ikuti sosialisasi pedoman pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kamis, 13/03/2025.
Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang telah meraih predikat WBK dan WBBM sebesar 30,21%. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar di tahun 2025 ini akan terus ditingkatkan lagi.
“Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi, tetapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani, sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Kontroversi SPBU AKR di Dr. Soetomo, DPRD Surabaya: Harus Utamakan Sosialisasi
Yan Sultra menambahkan, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat WTP, pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik prima.
Sementara itu Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar berkomitmen mewujudkan Lapas Rantauprapat yang transparan, bebas dari korupsi, kolusi, nepotime, gratifikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan birokrasi yang bersih melayani.
“Lapas Rantauprapat optimis tahun ini mendapat predikat WBK dan kami mohon dukungannya kepada seluruh pegawai Lapas Rantauprapat dan masyarakat agar kami bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.
(Humas Lapas Rantauprapat)