Jombang, NAWACITApost.com - Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu menegaskan untuk menindak oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan yang terindikasi ada unsur kriminal dan pemerasan.
Hal tersebut disampaikan Dr. Ninik Rahayu saat mengisi Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh PWI Jombang, IJTI Korda Majapahit, dan LSM FRJM di Aula Bung Tomo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Kamis (21/12/2023).
“Sikat saja jika terindikasi kriminal dan pemerasan. Itu tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak sesuai undang-undang pers,” tegas Dr. Ninik yang menjadi pemateri secara virtual tersebut.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Banjarmasin Mengundang Ahli Dewan Pers Untuk Giat Sosialisasi Jurnalistik
Menurutnya, ruang lingkup pengaduan di Dewan Pers cukup mudah, kini sudah tersedia aplikasi yang bisa di akses secara online melalui website resmi Dewan Pers yakni dewanpers.or.id.
“Pengadu tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy, semua pengadu bisa mengakses melalui online,” paparnya.
Seperti yang diketahui, selain Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, ada beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya diantaranya Machmud Suhermono selaku Asesor Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Suko Widodo selaku Akademisi bidang komunikasi politik Unair, perwakilan Kajari Jombang Kasi Intel Deni Syahputra dan Kapolres Jombang.
Baca Juga: Jadwal Kampanye Ganjar-Mahfud Hari Ketiga, Sambangi Gereja hingga Kantor PWI
Didapuk sebagai moderator acara Seminar Nasional yang mengambil tema “Peran Media dan LSM dalam Kontrol Sosial” yakni Aan Anshory dari Lembaga Indonesia Untuk Keadilan (LInK). Selain itu, Bupati Jombang Sugiat menjadi pembuka acara didampingi oleh jajaran Forkopimda Pemkab Jombang.
Adapun peserta dari seminar ini yakni seluruh perwakilan Kepala Desa dan Kepala Sekolah SMAN atau SMKN se-Kabupaten Jombang.
Mohammad Syafi'i panitia dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan seminar diselenggarakan merujuk pada pengalaman teman-teman jurnalis ketika dilapangan. Muncul banyak pertanyaan tentang peran wartawan.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Ajak IJTI Sinergi Terapkan Jurnalisme Bijak
"Mempertanyakan pers seperti apa, banyak fakta yang tidak sesuai dengan aturan pers. Cukup banyak keluhan dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa. Ada tindakan yang cenderung tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Syafi'i dalam pesan sambutan, Kamis (21/12/2023).
Syafi'i selaku wartawan media nasional mempersilahkan bagi Kepala Desa dan Kepala Sekolah untuk mengajukan berbagai pertanyaan. Berbagai temuan dengan praktek wartawan bisa dipertanyakan kepada narasumber.
"Silahkan mempertanyakan kepada pemateri yang kami kira kompeten untuk menjawab jika ada sengketa pers," ungkapnya.