nasional

Daftar 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Terbaru Pertamina  

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:12 WIB
Kasus korupsi di Indonesia semakin menggila dengan terungkapnya kasus-kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Berdasarkan hasil penyelidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun akibat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan impor dan ekspor minyak mentah, termasuk penggunaan perantara atau broker.

Praktik ini dinilai meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tidak wajar, menyebabkan beban tambahan bagi negara. Kasus ini menyeret empat petinggi subholding Pertamina dan tiga bos perusahaan swasta yang diduga berperan dalam permufakatan jahat tersebut.

Salah satu modus utama yang diungkap adalah impor minyak mentah melalui broker, yang membuat harga BBM menjadi lebih tinggi dibandingkan nilai seharusnya. Kejagung menegaskan bahwa selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga berdampak pada kebijakan subsidi dan kompensasi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

Dengan nilai kerugian yang fantastis, skandal ini masuk dalam daftar 7 kasus korupsi terbesar di Indonesia. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga mencatat angka kerugian negara yang sangat besar, seperti korupsi PT Timah, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga kasus pengelolaan dana pensiun di PT Asabri.

Baca Juga: Daftar 10 Kepala Daerah Tak Ikut Retreat di Magelang, Semua dari PDIP  

Berikut adalah daftar kasus megakorupsi dengan nominal kerugian terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)

Kasus dugaan korupsi di PT Timah melibatkan penyimpangan dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kejagung menetapkan 22 tersangka, termasuk pengusaha ternama seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian dari penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai prosedur, pembayaran bijih timah dari tambang ilegal, serta kerusakan ekologi yang memerlukan biaya pemulihan sangat besar.

2. Tata Kelola Minyak Mentah Subholding Pertamina (Rp 193,7 Triliun)

Dalam kasus ini, Kejagung menemukan adanya konspirasi antara pejabat negara dan pihak swasta untuk mengatur impor dan ekspor minyak mentah secara tidak sah. Empat petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, diduga berperan dalam praktik ini. Kerugian yang ditimbulkan mencakup ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak melalui broker, serta beban subsidi dan kompensasi yang meningkat akibat harga minyak yang melambung.

Baca Juga: Kondisi Paus Fransiskus Stabil Tapi Kritis, Tetap Jalankan Tugasnya  

3. Skandal BLBI (Rp 138,4 Triliun)

Halaman:

Tags

Terkini