Kondisi ini sering mengakibatkan keterlambatan pencairan anggaran yang pada akhirnya sangat mempengaruhi peran anggaran pemerintah sebagai instrumen dalam menciptakan stabilitas ekonomi.
“Kita, Banggar Kota Bekasi lakukan studi banding terkait pengawasan penggunaan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023. Contoh baik dari beberapa daerah akan kita terapkan dan disesuaikan di DPRD Kota Bekasi,” papar Anim.
Selain itu, kata Anim, kunker ini juga melihat sejauh mana DPRD Kota Tegal dalam Optimalisasi Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah di Triwulan I pada APBD TA. 2023.
“Selain itu, kita juga studi banding terkait Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD terkait pengawasan penggunaan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023,” papar Anim.
Salah satu hasil kunker ini, adalah peningkatan peran DPRD dalam pengawasan penggunaan anggaran harus terukur dan proporsional.
Karena, kata Anim, APBD itu merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat.
“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dalam Pelaksanaan APBD agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran, diperlukan adanya pengawasan yang kuat,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (ADV: Humas DPRD Kota Bekasi)