NAWACITApost.com - Banyak kalangan menilai Perguruan Tinggi Negeri atau PTN lebih bagus dari kampus yang berstatus swasta. Biasanya mereka akan memberikan pendapat bahwa PTN memberikan prestige tersendiri bagi mahasiswanya. Sehingga tidak heran banyak yang berburu mengejar ujian agar bisa lolos ke Universitas Negeri impian.
Di sisi lain, minat masyarakat Indonesia kuliah di luar negeri uga sangat tinggi. Menurut data Institut Statistik UNESCO menunjukkan bahwa pada tahun 2021, jumlah mahasiswa Indonesia yang meneruskan studi ke luar negeri adalah sebesar 53.604 mahasiswa dan diprediksi terus meningkat. Indonesia adalah negara peringkat ke-22 dengan jumlah mahasiswa terbesar yang kuliah di luar negeri.
Namun, hal itu berbeda dengan Suhartoyo yang memilih kampus swasta untuk mewujudkan impiannya menjadi seorang hakim. Meskipun berlatar belakang dari swasta nyatanya bisa menjadi Hakim Konstitusi di Mahkamah Kontitusi (MK). Bahkan, baru-baru ini ia terpilih menjadi pimpinan di lembaga tersebut.
Lalu, apa latar belakang pendidikan Suhartoyo yang bisa mengantarkannya dapat menduduki berbagai jabatan penting di institusi penegak hukum? Simak ulasannya di bawah ini.
Pendidikan Suhartoyo
Dikutip dari laman MK, Suhartoyo sebenarnya berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Sayangnya dia gagal diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial dan ilmu politik.
"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” katanya.