NAWACITApost.com - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku bakal tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, pembangunan IKN sudah amanat undang-undang sehingga tak perlu lagi diperdebatkan.
“Ini bagian dari proses internal perubahan ya. Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja,” ujar Muhaimin di Galeri Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Meski demikian, pembangunan IKN tak disebut dalam visi, misi, dan program kerja Anies Baswedan dan Cak Imin yang berjudul "Indonesia Adil Makmur untuk Semua". Menurut Cak Imin UU IKN sudah disahkan, sehingga tak mungkin menghentikan proses perpindahan ibu kota itu.
“Itu kan UU, enggak mungkin menghentikan proses UU, sudah berjalan,” kata dia.
Diketahui saat ini Anies dan Muhaimin merupakan bacapres dan bacawapres Koalisi Perubahan yang terus menyampaikan narasi perubahan di pemerintahan ke depan. Koalisi tersebut berisi dua partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta satu parpol oposisi pemerintah yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam visi misinya, pasangan Anies-Muhaimin tak membahas soal pembangunan IKN yang kini sedang dikerjakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.