NAWACITApost.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan sosialisasi terkait Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) atau badan sertifikasi perawat Indonesia. CBP-INNA merupakan lembaga yang dikembangkan oleh PPNI yang bertugas melakukan kegiatan sertifikasi perawat
"Jika perawat ingin menekuni di bidang ruang bedah, hemodialisis, gawat darurat dia dapat mengikuti pelatihan. Nantinya di akhir pelatihan dia (perawat, red) dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan," Ketua DPP PPNI Harif Fadilah, Senin (2/10/2023).
Harif menyampaikan bahwa CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga akreditasi nasional. Menurutnya, sudah ada 16 skema bidang keahlian yang akan dilakukan sertifikasi.
"Ke depan dalam waktu dekat ini kita akan tambah lagi bidang keahlian yang akan disertifikasi mengingat kebutuhan sertifikasi keahlian di bidang kesehatan sangat banyak," katanya.
Dengan adanya CBP-INNA, lanjut Harif, maka para penguna perawat, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dinas kesehatan tidak perlu khawatir terkait kualitasnya. Ia berharap para perawat dapat memanfaatkan CBP-INNA ini untuk mengembangkan diri yang diakui standarnya secara internasional.
"Kalau dia (perawat, red) sudah mendapatkan sertifikasi, berarti sudah dijamin kompetensi dan keahliannya," kata Harif.
Sementara itu Ketua CBP-INNA Mustikasari mengatakan bahwa CBP-INNA ini badan yang dimiliki oleh PPNI untuk mengelola kompetensi keahlian perawat yang ada di Indonesia. Perawat-perawat yang mengikuti CBP-INNA ini bersifat volunteer atau memiliki kemauan sendiri.
"Kami telah membuat syarat sesuai dengan standar ISO/IEC1 7024," jelasnya.
CBP-INNA, sambungnya, juga membuka peluang bagi perawat-perawat luar negeri yang ingin mengikuti sertifikasi keahlian di Indonesia. "Dari 40 sertifikat keahlian, CBP-INNA sudah memiliki 11 sertifikasi keahlian dan akan ditambah 5 sertifikasi keahlian. CBP-INNA masih berapa pada tingkat dasar dulu," lanjutnya.
Mustikasari menambahkan, sertifikasi CBP-INNA sudah diakui di 165 negara. CBP-INNA sebagai bentuk perlindungan bagi perawat dan menjamin kompetensi keahlian.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui badan sertifikasi CBP-INNA ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Akreditasi Lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) - Komite Akreditasi Nasional (KAN) Fajarina Budiantari menyampaikan, CBP-INNA telah diakui dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 17024. Menurutnya, CBP-INNA juga sudah Sesuai dengan BSN dan diakreditasi oleh KAN untuk memberikan sertifikasi person.
"BSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. BSN mempunyai tugas memberikan standarisasi penilaian kesesuaian sesuai dengan UU no 20 tahun 2014," terangnya.
Lebih lanjut Fajarina berharap ke depannya CBP-INNA menambah ruang lingkup akreditasi sehingga dapat lebih luas untuk melakukan sertifikasi person. "Kami berharap CBP-INNA dapat mempertahankan pengakuan internasional MRA - Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC)," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Komite Akreditasi Nasional (KAN) berharap CBP-INNA memperhatikan tiga hal sesuai dengan standar internasional. Pertama imparsialitas, kedua kompetensi selalu ditingkatkan dan konsistensi penerapan standar ISO ISO/IEC 17024.