NAWACITAPOST.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy menyatakan larangan menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah lebih dari satu kali.
Perihal wacana tersebutm Muhadjir Effendy menjelaskan ada kemungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.
“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” ujar Muhadjir dalam keterangan dikutip dari laman Kemenko PMK.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa larangan masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
Menko PMK itu menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir Effendy.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ungkap Muhadjir Effendy. (*****)