NAWACITApost.com - Mantan koruptor dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji kini menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Susno diketahui maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Selatan (Sumsel) dengan nomor urut 2.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menyebut, alasan partainya mengusung Susno karena mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu sudah dipulihkan hak politiknya. "Bahkan surat keterangan dari pengadilan negeri juga sudah keluar, beliau bukan lagi terpidana," kata Jazilul, dikutip Minggu (20/8/2023).
Menurut Jazilul, Susno sudah memenuhi syarat sebagai caleg. Ia bahkan sudah mengikuti fit and proper test. PKB, kata Jazilul, menerima Susno sebagaimana keinginan masyarakat Sumsel dengan syarat yang tidak melanggar undang-undang.
"Selanjutnya biarlah publik yang akan menguji keterpilihannya," ujar Jazilul.
Untuk diketahui, Susno pernah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi penyalahgunaan dana pengamanan dana kampanye Jawa Barat dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Ia juga dikenal sebagai jenderal yang pertama kali mencetuskan istilah “cicak versus buaya”, kiasan yang menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam. Namun, Susno mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, putusan kasasi MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dinilai bersalah memotong uang pengamanan sebesar Rp4,2 miliar untuk kepentingan pribadi. Usai putusan kasasi, Susno sempat menjadi buron selama seminggu karena berbeda pandangan soal eksekusi.
Ia kemudian menyerahkan diri ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Meski sempat mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) namun batal. Meski terjerat korupsi, Susno juga merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gayus Tambunan.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengungkapkan terdapat 9.919 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam DCS DPR RI. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.919 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu. KPU mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan jika menilai ada bacaleg yang bermasalah.