Sabtu, 18 Juli 2026

Kendaraan Bermotor Dituding Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Jakarta

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 14 Agustus 2023 | 16:23 WIB
Polusi udara saat kemacetan di Jalan TB. Simatupang, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polusi udara saat kemacetan di Jalan TB. Simatupang, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

NAWACITApost.com - Kendaraan bermotor dituding menjadi penyebab utama polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal itu didukung dengan jumlah kendaraan di Jabodetabek sebanyak 24,5 juta.

"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Meski demikian, Siti mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap mengecek polusi udara yang dihasilkan dari industri. "Bapak Presiden meminta untuk dicek dari industri juga. Karena beliau percaya bahwa Jabodetabek kan wilayah industri," ujar dia.

Siti mengatakan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pengetatan aturan cerobong pabrik. Nantinya, kata dia, standar aturan cerobong asap akan diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek.

Ia juga mengungkapkan soal arahan Presiden Jokowi agar masyarakat perlu diajak lebih sadar melakukan uji emisi terhadap kendaraan masing-masing. Sebab, saat ini kesadaran uji emisi kendaraan di Jakarta baru berkisar antara 3-10 persen.

"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," kata Siti.

Sejalan dengan hal itu, kata Siti, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah menyatakan akan melakukan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta. Razia itu akan dimulai dari DKI Jakarta beserta Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Jika pemberlakuan di Jabodetabek sukses, razia uji emisi akan dilakukan di daerah lain.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka. Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.

Menurut Jokowi, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini. Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi. Kedua, pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini