NAWACITApost.com - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Temuan tersebut diperoleh setelah adanya pertukaran informasi dengan pihak interpol dari negara lain terkait keberadaan buronan tersebut. Identitas buron itu kini sudah dikantongi Polri.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," ujar Krishna, dikutip Selasa (8/8/2023).
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buronan tersebut ke Indonesia. "Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.
Sayangnya, Krishna enggan mengungkapkan lebih jauh soal siapa sosok buronan yang disebut telah mengubah kewarganegaraan tersebut. Krishna hanya mengatakan temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPK.
"Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna
Siapakah buron yang disebut pindah kewarganegaraan itu? Diketahui, KPK memiliki tiga buron. Salah satunya, Harun Masiku. Namun, Polri sudah menginformasikan lebih dulu mengenai kewaraganegaraan Harun Masiku. Polri memastikan Harun Masuiku belum pindah kewarganegaraan.
"Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan)," tegas Krishna.
Jika bukan Harun Masiku, maka tersisa dua nama. Mereka adalah Kirana Kotama, buron sejak 2017 dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Kemudian Paulus Tannos tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.