NAWACITApost.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Aswin Siregar mengungkapkan, perisitia penembahakan Bripda IDF hingga tewas murni karena kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG. Ia juga membantah, peristiwa tersebut terjadi karena dipicu pertengkaran.
"Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujar Aswin, kepada wartawan Kamis (27/7/2023).
Menurut Aswin, saat ini penyidik Polres Bogor beserta tim Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami kasus tersebut. "Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," ucap Aswin.
Aswin menjelaskan, senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. "(Senjata api dari tas milik) saudara IMS," ujarnya.
Untuk diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) tewas diduga akibat ditembak rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Kedua anggota polisi tersebut sudah ditangkap untuk untuk kepentingan proses hukum. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.
Adapun peristiwa penembakan Bripda IDF terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.