NAWACITAPOST.COM - Lucky Hakim memberi pernyataan terkait dirinya yang pernah diundang pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mantan wakil Bupati, Indramayu itu, Lucky Hakim membantah dirinya disebut sebut menerima endorse dari ponpes Al Zaitun.
Hal tersebut diungkapkan Lucky Hakim usai bersaksi di hadapan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peninstaan agama yang menimpa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Ada pertanyaan soal apakah semacam kerja sama atau segala macam saya katakan bahwa ya tidak ada kerjasama," kata Lucky Hakim kepada awak media.
"Tidak ada kerja sama informal apalagi formal, kalau formal kan pasti bupati akan mengetahui karena saya kan sebagai wakil tapi secara informal pun tidak ada, malahan saya sebelum ditanya memberikan keterangan tambahan bahwa saya ingin memberi tahu bahwa saya bukan brand ambasador, tidak di-endorse, tidak didonasikan atau mendonasikan apa pun terhadap ini," lanjut kata Lucky.
Disamping itu, Lucky Hakim menceritakan bahwa pernah berkunjung ke Al Zaytun dan bertemu Panji Gumilang pada 29-30 Juli 2022.
Namun, Lucky Hakim datang dengan kapasitas pribadi sebagai pemilik lembaga, Lucky Hakim Center, dan bertujuan untuk bersilaturahmi.
Lucky pun memiliki bukti terkait surat permohonan kunjunganya ke Ponpes Al Zaytun pada tahun lalu.
"Jadi hubungan saya sebatas silahturahmi. Yang saya buktikan dengan ini, permohonan silahturahmi saya, surat ini. Jadi atas dasar ini lah membuat saya punya relasi, punya hubungan sama Al-Zaytun pada saat itu," tutur Lucky.
Pada kesempatan itu, Lucky Hakim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana dari Al Zaytun maupun Panji Gumilang. Akan tetapi, dirinya sempat diberikan jas dan peci.
Lucky Hakim mengatakan, apabila tim penyidik membutuhkan jas dan peci sebagai barang bukti, maka dirinya siap menyerahkannya.
"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini. Mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ujarnya.
Sekedar informasi bahwa Lucky diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus Panji Gumilang.
Kurang lebih 12 jam, Lucky Hakim mendapatkan lebih dari 10 pertanyaan dari tim penyidik terkait kasus yang menjerat pimpinan Panji Gumilang sendiri telah memasuki babak baru.
Panji Gumilang ini disebut telah melakukan kasus dugaan penistaan agama, ia kini terancam terkena pasal UU ITE atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik.