Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Perbedaannya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 21 Juni 2023 | 16:35 WIB
Presiden Jokowi Resmi Mecabut Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi Resmi Mecabut Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.

NAWACITApost.com – Presiden Jokowi resmi mecabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pengumuman ini disampaikan Jokowi melalui pernyataan melaui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," ujar Presiden Jokowi.

Pandemi dan endemi, dua istilah yang sering kita dengar dalam konteks penyakit menular. Menurut World Health Organization (WHO), pandemi dan endemi sebenarnya dibedakan berdasarkan tingkat penyebaran penyakit, bukan pada tingkat keparahan penyakit itu sendiri.

Sementara itu, mengutip dari Alodokter meskipun endemi itu sendiri cukup besar dan mencakup suatu wilayah, tetapi penyebaran penyakitnya tetap terkendali. Namun, pandemi bersifat internasional dan di luar kendali.

Pandemi berarti tingkat penyebaran penyakit telah melintasi batas internasional di luar cakupan wilayah endemi. Jangkauan geografis yang lebih luas inilah yang membuat pandemi menyebabkan gangguan sosial berskala besar, bahkan kerugian ekonomi.

Sebelumnya kasus Covid-19 Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Corona secara luas di Indonesia.

Adapun upaya pemerintah dimulai dari adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan PPKM telah dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik hingga kini Presiden Jokowi memutuskan Indonesia mulai masuk ke endemi.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini