Kamis, 4 Juni 2026

Daftar Harta Kekayaan 48 Menteri Kabinet Prabowo, Widiyanti Lebih Kaya dari Presiden

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 22 Januari 2025 | 16:11 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi pejabat dengan harta kekayaan tertinggi.  (X)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi pejabat dengan harta kekayaan tertinggi. (X)

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa 123 dari 124 anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN untuk pejabat yang dilantik pada 21 Oktober 2024 telah berakhir.

Satu anggota kabinet yang belum melaporkan adalah Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, karena baru dilantik pada 6 Desember 2024. Sebanyak 65 dari anggota kabinet adalah wajib lapor reguler, sedangkan 58 lainnya merupakan wajib lapor khusus.

Hingga 22 Januari 2025, 14 laporan dari kategori wajib lapor khusus telah tayang di situs KPK, dengan sisanya dijadwalkan segera tayang. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menjadi pejabat dengan harta kekayaan tertinggi, mencapai Rp 5,4 triliun. Harta yang dimiliki Menpar rupanya lebih banyak ketimbang Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periode 2023, Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Presiden RI mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.042.682.732.691.

Citramaja City, kota mandiri yang dirancang modern dengan fasilitas lengkap. (Instagram)

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq memiliki jumlah harta terendah, yaitu Rp 4,19 miliar. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menduduki posisi kedua sebagai yang terkaya dengan harta Rp 2,6 triliun, diikuti Menteri BUMN Erick Thohir dengan Rp 2,3 triliun.

KPK memastikan transparansi pelaporan LHKPN untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggara negara. Pelaporan ini penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mencerminkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih.

Posisi menteri terkaya:

1. Widiyanti Putri Wardhana (Menteri Pariwisata) dengan Rp 5,4 triliun
2. Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan) dengan Rp 2,6 triliun
3. Erick Thohir (Menteri BUMN) dengan Rp 2,3 triliun

Posisi menteri dengan harta kekayaan terendah:

1. Hanif Faisol Nurrofiq (Menteri Lingkungan Hidup) dengan Rp 4,19 miliar
2. Natalius Pigai (Menteri HAM) dengan Rp 4,37 miliar
3. Yassierli (Menteri Ketenagakerjaan) dengan Rp 8,6 miliar

Baca Juga: Wujud Asta Cita Pemberdayaan Ekonomi: Wakil Menteri UMKM RI Ajak Nasabah PNM Mekaar Meningkatkan Kualitas Usaha  

Berikut adalah daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih yang telah dirapikan dan diurutkan sesuai nomor urut:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan: Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra: Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan)
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
5. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
7. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp 49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
8. Menteri BUMN Erick Thohir: Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
9. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
10. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
11. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
12. Menteri Agama Nasaruddin Umar: Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
13. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
14. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
15. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding: Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
16. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
17. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
18. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
19. Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
20. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
21. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
22. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
23. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
24. Menteri HAM Natalius Pigai: Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
25. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
26. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
27. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
28. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
29. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
30. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji: Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
31. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
32. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman: Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
33. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid: Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid: Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
35. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi: Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
36. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto: Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
37. Menteri Luar Negeri Sugiono: Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
38. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait: Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
39. Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
40. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara: Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
41. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto: Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
42. Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi: Rp 11.175. 390.317 (per 30 Oktober 2024)
44. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy: Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
45. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo: Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
46. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Rp 2.665.900.513.951 (per 26 Maret 2024)
47. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
48. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini: Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)

Baca Juga: Sinergi PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Naik Kelas  

KPK menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggara negara. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini