NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham TA 2024 Tingkat Satuan Kerja, Selasa (14/01/25).
Bertempat di Aula Soepomo, Lt.5 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari. Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan Rekonsiliasi ini diikutin Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara nomor : W.2-KU.04.02-401 tanggal 09 Januari 2025, perihal Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham TA 2024 Tingkat Satuan Kerja.
Baca Juga: Pengurus Daerah KAMMI Bogor Resmi Dilantik, Tekankan Peran Pemuda untuk Bangsa
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara dan Pengelola BMN Lapas Kelas IIB Siborongborong. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam menetapkan kebutuhan yang tepat guna memastikan alokasi anggaran yang optimal.
Dengan diadakannya kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Siborongborong dapat memperhatikan beberapa hal penting, seperti akurasi perhitungan, kepatuhan terhadap aturan serta inovatif guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Para peserta kegiatan yang mengikuti kegiatan ini diharapkan, dapat menghasilkan usulan anggaran yang berkualitas dan berdampak positif bagi kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM di Bantar Gebang, PNM Mekaar Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Melalui upaya ini, Lapas Siborongborong terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat dalam setiap aspek pengelolaan keuangan, demi mendukung terciptanya tata kelola yang lebih baik di masa depan.
(Humas Lasibor)