NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya meningkatkan Kinerja dan Integritas jajaran petugas Rutan Kelas IIB Sukadana. Pada hari ini Jum'at (10/01), Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana bersama Plh. Kepala KPR menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi jajaran pengamanan.
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan pengarahan dan penguatan tusi diikuti seluruh jajaran regu pengamanan. Arahan kali ini berfokus pada penguatan tugas dan fungsi yang selaras dengan perintah pimpinan.
Pertama, Karutan mendorong seluruh jajaran Rupam untuk cepat beradaptasi seiring dengan perubahan nomenklatur yang terjadi pada Kementerian. Karutan menyoroti beberapa perintah dan arahan dari pimpinan yang wajib diketahui oleh seluruh jajaran.
Baca Juga: Tahan Gempa dan Api, Inilah Keunggulan Brankas Baluse
"Terdapat beberapa perintah dan arahan yang wajib kita ketahui bersama, yakni arahan Menteri ImiPas, Perintah harian Dirjenpas, dan Perintah harian Kadivpas. Semua ini harus kita jadikan pedoman dalam pelaksanaan tusi kita sehari-hari," tegas Karutan.
Selanjutnya, Karutan juga menegaskan seluruh jajaran agar dapat memedomani Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
"Sebagai petugas pengamanan, kita wajib memahami isi dari Permenkumham terkait Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Ini harus kita jadikan pijakan dalam bertugas guna menciptakan kondisi yang bebas dari potensi, ancaman, dan/atau gangguan nyata dalam mendukung terlaksananya fungsi Pemasyarakatan," tegasnya.
Baca Juga: Tinjau Ketersediaan Pupuk, Pj Gubernur A Damenta: Provinsi Banten Siap Swasembada Pangan
Disamping itu, Karutan juga mendorong seluruh jajaran Rupam untuk membangun kerjasama dan kolaborasi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Laksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. Mari bangun kerjasama tim yang baik guna mewujudkan situasi aman dan tertib di Rutan Sukadana,"ajak Karutan.
Di penghujung arahan, Karutan Farizal mengajak seluruh jajaran untuk dapat segera beradaptasi dan mendukung penuh perintah maupun arahan pimpinan guna percepatan transisi dan reformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Prioritaskan Hak Warga Binaan, Rutan Humbang Hasundutan Fasilitasi Bapas Sibolga Laksanakan Litmas
Dengan adanya arahan dan penguatan Tusi oleh Karutan ini diharapkan dapat terbangun semangat dalam membentuk integritas dan profesionalitas serta komitmen dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal dan berdaya guna bagi warga binaan serta masyarakat luas.
(Humas Rutan Sukadana)