Kamis, 4 Juni 2026

E-procurement Cikal Bakal E-Katalog LKPP, Begini Kata Mensos Risma

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 9 Februari 2023 | 23:41 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pengadaan barang dan jasa bukan sesuatu yang barang baru untuk Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Sebelum memimpin Kemensos, Mensos Risma telah merintis E-procurement saat masih menjadi ASN di Pemerintah Kota Surabaya.


E-procurement adalah pembelian barang/jasa dengan media elektronik dimana penerapannya akan mengurangi interaksi antara panitia dengan vendor dan membuat semua proses pembelian menjadi lebih terbuka serta dapat dengan mudah diakses oleh para peserta tender. Aplikasi ini kemudian menjadi cikal bakal e-katalog yang digunakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) .


Tentunya pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area administrasi pemerintah yang rawan terhadap korupsi. Adanya hal ini membuat Mensos mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) untuk memberikan pembekalan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara di Lingkungan Kementerian Sosial.


“Tolong belajar, pahami aturannya karena sangat dinamis. Hari ini dengan besok, berbeda aturannya,” ujar Mensos di Gedung Aneka Bhakti Kemensos Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (9/2).


Menurut Mensos, transaksi elektronik mampu menghemat anggaran hingga 30% sehingga dana tersebut bisa dialokasikan ke pos pengeluaran yang lebih penting. Oleh karena itu, Mensos mengajak jajarannya agar serius mengikuti sosialisasi.


Di samping efisiensi anggaran, Mensos mengklaim pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa dapat meminimalisasi tindakan korupsi yang berujung ancaman pidana di masa depan. “Meskipun kita sudah tidak menjabat, tapi kesalahan dalam pengadaan itu tetap dikejar. Makanya dari sekarang harus kita benahi,” katanya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini