Kamis, 4 Juni 2026

3,33 Juta Orang Indonesia Terpapar Narkoba  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 25 November 2024 | 17:09 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani.  (X)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (X)

NAWACITAPOST.COM - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, dengan rentang usia mulai dari 10 hingga 60 tahun. Pernyataan ini berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat bertemu dengan jajaran MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

"Beliau menjelaskan kepada kami bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata," kata Muzani, Senin (25/11/2024).

Menurut Ahmad Muzani, permasalahan narkoba di Indonesia sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah-langkah pemberantasan yang lebih intensif dan terkoordinasi. Usia pengguna narkoba sangat bervariasi, dan sebagian besar di antaranya berada pada usia produktif, yang tentunya menambah keprihatinan atas dampak narkoba terhadap generasi muda bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Muzani dan Marthinus berdiskusi panjang tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Muzani menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas.

Baca Juga: Banjir di Kabupaten Bandung Belum Surut, Delapan Desa Masih Terendam

Menurut Muzani, tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba merupakan langkah strategis yang penting bagi masa depan Indonesia. Presiden telah memerintahkan agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan agresif, dengan dukungan berbagai pihak.

"Sehingga apa yang menjadi tekad Presiden Prabowo untuk melakukan pemberantasan narkoba adalah sebuah langkah yang strategis, penting, dan harus mendapatkan support," ujarnya.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional. Menurut Marthinus Hukom, penguatan ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Indonesia, baik melalui penindakan hukum maupun upaya rehabilitasi bagi para pengguna.

"Kira-kira itu diskusi kami dengan Beliau yang cukup intensif pada hari ini," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat di 32.570 TPS untuk Pilkada 2024  

Marthinus menambahkan bahwa Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian pada masalah ini dan telah memberikan instruksi khusus kepada aparat keamanan untuk mengintensifkan pengejaran dan penangkapan pelaku peredaran narkoba. Dalam arahannya, Presiden juga meminta peningkatan kapasitas intelijen guna memantau jaringan peredaran narkoba yang semakin kompleks.

"Bapak Presiden kita sudah menyadari itu bahkan beliau memerintakan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan terhadap narkoba ini, dengan menguatkan kemampuan intelijen," ucapnya.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini