NAWACITAPOST.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berhasil menekan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) menjadi 2,90% per September 2024, lebih rendah dibandingkan 3,07% pada periode yang sama tahun lalu. Keberhasilan ini merupakan hasil strategi pengelolaan aset yang komprehensif.
Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan, penurunan rasio kredit macet ini didukung oleh langkah-langkah strategis di seluruh aspek operasional, mulai dari tahap awal atau front end, hingga tahap akhir atau back end.
"Pertama, adalah di front end, bagian pemasaran kita tekankan untuk tetap menumbuhkan kredit namun selektif dan kita perketat risk acceptance kriterianya dan juga proses underwriting-nya dengan penerapan prinsip-prinsip corporate governance yang lebih ketat," ujar Sunarso saat diwawancarai dalam acara Money Talks Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa (5/11/2024).
Sunarso menjelaskan, BRI menekankan pentingnya mitigasi risiko di bagian pemasaran untuk memastikan kredit baru yang diberikan memiliki potensi risiko yang lebih rendah. Dengan pendekatan yang berhati-hati, bank pelat merah ini berhasil mengurangi jumlah debitur yang berisiko mengalami penurunan status, atau downgrade, sekitar Rp750 miliar secara kuartalan.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Pangandaran
Di tingkat mid end, BRI fokus mempertahankan kualitas kredit yang sudah tercatat di neraca perusahaan melalui peningkatan monitoring dan kesadaran risiko. Selain itu, secara periodik bank yang fokus pada pembiayaan UMKM itu melakukan stress testing guna mengetahui arah gejolak dari portolio kreditnya.
Langkah di bagian back end menjadi penentu bagi kredit yang sudah berada dalam status macet dan sulit dipulihkan. Sunarso menjelaskan, untuk portofolio seperti ini, BRI melakukan restrukturisasi kredit sebagai langkah penyelamatan awal.
"Tapi kemudian kalau yang nggak sehat dilempar ke belakang, di bagian back end, dan back end itu memang biasa melakukan restrukturisasi, kalau masih bisa punya harapan, dan kalau sudah tidak bisa diapakan-apakan lagi ya di write off”, ungkapnya," terang Sunarso.
Strategi hapus buku, yang dikenal sebagai write off, adalah penghapusan nilai kredit macet dari pembukuan, tetapi BRI masih melakukan penagihan aktif untuk memulihkan dana. Pendapatan dari penagihan tersebut nantinya akan dimasukkan sebagai recovery.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama, Media Nawacita Indonesia Kunjungi Pusat Penerangan TNI
"Karena sebenarnya, itu uang kita yang sudah kita cadangkan dan kita tarik balik. Makanya dalam bentuk pendapatan dari recovery. Jadi bisnis model ini yang perlu dipahami oleh semua stakeholder," tandasnya.
Artikel Terkait
Serahkan Donasi dari Kitabisa.com, Gus Ipul: Kolaborasi yang Baik bagi Pemerlu Pelayanan
Kemenko PMK Optimalisasi Kebijakan Pemanfaatan Data Geospasial
Polri Implementasikan Program Ketahanan Pangan di Keerom, Papua melalui Operasi Damai Cartenz 2024
Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri Pada 2021-2024