Kamis, 4 Juni 2026

Pramono Anung Dorong Pembangunan SPBU Apung di Kepulauan Seribu

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 8 November 2024 | 16:37 WIB
Pramono Anung. (X)
Pramono Anung. (X)

NAWACITAPOST.COM – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apung di Kepulauan Seribu. Pramono, menyampaikan bahwa akses bahan bakar bagi warga kepulauan tidak seharusnya hanya tersedia di satu titik.

Hal ini, menurutnya, justru menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan mereka. "Salah satu hal yang belum pernah terselesaikan adalah konsistensi untuk menyelesaikan SPBU apung. Karena enggak mungkin kepulauan seperti Pulau Seribu ini SPBU-nya hanya dipusatkan di salah satu tempat," kata Pramono, Jumat (8/11/2024).

Ia menyebutkan bahwa rencana pembangunan SPBU apung harus dilaksanakan dengan serius dan tersebar di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat. Pramono menjelaskan bahwa kondisi geografis Kepulauan Seribu membuat warga setempat sulit mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Gerindra Usulkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Gedung DPR dan Kantor BUMN  

Saat ini, harga bahan bakar di beberapa titik di Kepulauan Seribu mencapai Rp 10.000 per liter untuk solar dan Rp 17.000 per liter untuk Pertalite, jauh lebih tinggi dibandingkan harga di Jakarta. Ia berpendapat bahwa SPBU apung di beberapa lokasi strategis akan menjadi solusi untuk menekan harga yang selama ini memberatkan warga kepulauan.

Pramono menggarisbawahi bahwa pembangunan SPBU apung ini seharusnya tidak lagi menjadi bahan perdebatan karena manfaatnya yang jelas bagi masyarakat. Menurut mantan Sekretaris Kabinet ini, akses energi yang terjangkau adalah hak bagi semua warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil seperti Kepulauan Seribu.

"Harus ada di beberapa titik untuk SPBU apung. Saya sangat setuju dengan usulan yang ada dan sudah waktunya direalisasikan. Tidak perlu diperdebatkan," kata Pramono.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini