NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu melakukan sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada pengunjung, Rabu (09/10/2024).
Kegiatan sosialisasi survei tersebut dilaksanakan dalam rangka mengukur tingkat integritas pada satuan kerja, yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi ini ditujukan khusus untuk pengguna layanan Lapas Sekayu, sebagai bagian dari komitmen peningkatan transparansi dan integritas di lingkungan Lapas.
Pada pelaksanaannya, petugas Lapas Sekayu memasang QR Code yang berisi link survei di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian mensosialisasikan kepada pengunjung untuk men-scan QR Code tersebut, agar dapat mengisi survei usai menerima pelayanan dari petugas Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut. Kalapas Sekayu mengatakan, SPI dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
“Dengan adanya pelaksanaan SPI, diharapkan Lapas Sekayu dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” kata Yosef.
(Humas Lapas Sekayu)