Minggu, 19 Juli 2026

BPN dan SDA Diduga Lepas Tangan Perihal Sertifikat Tanah Warga Kapuk Muara

Photo Author
Apen Sodikin, Nawacita Post
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:02 WIB

 
Jakarta, Nawa Cita Post.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbengkalai di ATR/BPN Jakarta Utara. Padahal, program tersebut merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor BPN Jakarta Utara, namun dari pihak BPN mengatakan, kalau tanah kami tidak bisa diproses karena tanahnya punya Sumber Daya Air (SDA). Anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertifikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara, Nurdin kepada pengurus Pokja PWI WaliKota Jakarta Utara. Senin (1/10/2024).

Mulanya, warga Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan mendatangi kantor sekretariat Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) WaliKota Jakarta Utara. Mereka mengaku sertifikatnya tak kunjung jadi sejak tahun 2019.

“Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor BPN Jakarta Utara, namun dari pihak BPN mengatakan, kalau tanah kami tidak bisa diproses karena tanahnya punya Sumber Daya Air (SDA). Anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertipikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara, Nurdin kepada pengurus Pokja PWI WaliKota Jakarta Utara, Senin 1 Oktober 2024.

Mirisnya, pihak BPN justru menyuruh warga bersurat kepada SDA untuk menanyakan status tanah tersebut

" Itukan jobdesk mereka mengapa kami yang disuruh bekerja,” ketusnya

Meski sudah menyurati SDA, pihaknya tak kunjung mendapatkan balasan. Surat berisi pertanyaan itu telah dikirimkan kepada Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 30 Oktober 2023.

“Hingga detik ini tidak ada jawaban, kalau memang itu aset SDA, mana bukti kongkretnya? jangan asal klaim,” imbuhnya

Sementara itu, saat ditelusuri ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, Petugas Tata Usaha Pengurus barang, M. Suherman SP membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki aset tanah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami tidak punya aset tanah di kelurahan Kapuk Muara, yang ada hanya aset pompa. Kalau di kamal Muara mungkin ada,” bebernya.

Editor: Apen Sodikin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini