Depok, NAWACITAPOST.COM - Wakil Kepala Polres Metro Depok, AKBP Hari Setyo Budi mengklarifikasi perihal permasalahan mutasi yang dilakukan oleh Kapolres Depok yang dianggap sebuah tindakan arogansi.
Dalam sesi wawancara yang dilakukan di Polres Depok pada Senin, 21 Februari 2022, dirinya menjelaskan mutasi yang dilakukan di Polres Metro Depok tidak sampai ratusan personil ataupun tanpa prosedur yang tetap.
“Personil yang dimutasi di Polres Metro Depok itu sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan dalam pembinaan personil Polri. Mutasi itu (sudah) melalui proses yang diatur,” Ucap Setyo.
Dalam melaksanakan mutasi personil menurut Setyo sudah melalui beberapa tahap yang tepat dan sesuai prosedur. Diantaranya diawali dengan adanya perintah dari Kapolres yang dituangkan dalam surat perintah untuk membentuk Dewan Pertimbangan Karier.
Lalu dari Dewan Pertimbangan Karier melakukan rapat untuk mengetahui siapa saja personil yang akan dilakukan tindakan mutasi. Dalam struktur Dewan Pertimbangan Karier sendiri terdiri dari beberapa satuan fungsi yang terkait dengan pembinaan personil seperti Bagian Sumber Daya Manusia, Seksi Pengawasan, Seksi Propam, dan Wakapolres sendiri menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Karier tersebut.
Dirinya juga menjelaskan setiap mutasi yang ada di Polres Metro Depok sudah didasarkan pada pertimbangan karier yang sesuai dengan kapabilitas dan kemampuan setiap personil. Hal tersebut yang mendasari bahwa tidak adanya perbedaan dalam hak setiap personil didalam Polres Metro Depok.
“setiap personil mempunyai hak yang sama untuk mengampu pada setiap fungsi kepolisian, sehingga tidak ada nepotisme didalam mutasi tersebut,” Kata Setyo.
Dirinya juga menambahkan apalagi tentang pemberitaan yang dianggap kesewenang-wenangan seorang Kapolres dalam mutasi personil didalam Polres Metro Depok dianggap tidaklah benar.
“tidak ada kesewenang-wenangan, karena semua sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.
Dalam permasalahan apel yang dianggap adanya kontak fisik yang berlebihan pun tidak benar adanya. Setyo menjelaskan apabila ada anggota yang tidak melaksanakan apel, hal yang dilakukan adalah dengan cara diingatkan dan dibina.
“Jika tidak melaksanakan apel pagi atau tidak melaksanakan tugas, maka dari itu harus dibina dan diingatkan dengan cara kita tanya. Jika tidak bisa dibina, maka dari itu kita coba evaluasi kinerja,” Jelasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Ltkk1KSz5g4