Kamis, 4 Juni 2026

Bikin Gaduh ! Arteria Dahlan Siap Terima Sanksi Dari PDIP

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Jumat, 21 Januari 2022 | 11:17 WIB
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan

Jakarta, NAWACITAPOST – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf ke masyarakat sunda. Sebelumnya ia yang membuat gaduh dengan sebuah pernyataannya yang membuat masyarakat tidak senang. “Kajati yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat, tolong dicopot”, ujar Arteria Dahlan dalam rapat bersama DPR. Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda.

Penyataannya banyak menuai beragam komentar. Rekan PDIP Budiman Sudjatmiko, “Dalam acara resmi memang harus pakai bahasa Indonesia. Tp pelanggarannya tak harus dgn dberi sanksi dgn memecat. Cukup ditegur. Tp dalam percakapan informal, harus sering2 menggunakan bahasa daerah dgn rekan sesuku. Baik u/ Indonesia!”, tulisnya dalam akun twitter @budimandjatmiko.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono langsung merespons pernyataan politikus asal padang tersebut. Menurutnya surat permohonan memberikan sanksi untuk Arteria Dahlan tersebut telah diberikan kepada DPP PDI Perjuangan. Arteria menyerahkan proses selanjutnya ke pengurus partai, ia mengaku siap menerima sanksi dari PDI-P atas perkataannya itu.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu. "Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujar kepada media.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi. (FF)

https://youtu.be/eg2r1e7D60Y

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini