Selasa, 16 Juni 2026

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 03:43 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Peresmian terhadap Desa dan Kelurahan yang telah memenuhi kriteria sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di mana Desa/Kelurahan telah memenuhi 4 (empat) indikator penilaian meliputi Dimensi akses Informasi hukum; Dimensi akses Implementasi hukum, Dimensi akses Keadilan dan Dimensi akses Demokrasi dan regulasi.(**)

Halaman:

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini