Minggu, 19 Juli 2026

Cek Kesediaan Bahan Makanan, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Kontrol Dapur Secara Rutin

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 31 Juli 2024 | 13:28 WIB
Pegawai Lapas Sibolga Saat Cek Kesediaan Bahan Makanan Bagi WBP
Pegawai Lapas Sibolga Saat Cek Kesediaan Bahan Makanan Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan terlaksananya layanan pemberian makan dan minum bagi WBP berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP, Lapas Kelas IIA Sibolga rutin melakukan monitoring kegiatan dapur Lapas, Rabu (31/07/2024).

Dalam kegiatan ini, Kasubsi Bimkemaswat Romynardo Situmeang bersama petugas dapur, melakukan pengecekan proses pengolahan makanan bagi warga binaan secara langsung.

Kegiatan ini guna memastikan berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Menyalurkan Bantuan Masyarakat Di Pendopo Kecamatan Tarik

Selain itu dalam kegiatan ini, Romy juga memberikan pengarahan kepada petugas dan tamping dapur, agar tetap menjaga kebersihan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan di area dapur.

Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Kegiatan kontrol aktifitas dapur merupakan kegiatan rutin dan wajib dilakukan, dalam memastikan makanan dan minuman yang di olah dan didistribusikan kepada WBP terjaga kualitas maupun kuantitasnya dengan baik.

Selain itu, selain itu kontrol dapur juga dilaksanakan, untuk memastikan bahwa stok bahan makanan tetap tesedia dan dalam kondisi baik.

Baca Juga: Lapor Gayeng Merdeka, Layanan Paspor Simpatik Bakal Dibuka di Gedung Weeskamer

Kalapas menjelaskan bahwa penyediaan makanan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang wajib diberikan secara maksimal oleh negara yang dalam hal ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Sibolga, Kualitas makanan yang baik juga akan berdampak positif pada kondisi kesehatan warga binaan sehingga terpenuhinya kebutuhan nutrisi.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini