Baca Juga : Pengawasan Dana Desa Triliunan Rupiah Terancam Menguap, Pengawasan Kemendes PDTT Lemah?
Itu dibuktikan Jokowi kala menjadi Presiden. Food estate (baca : lumbung nasional) dengan mem buka lahan yang terbengkalai di era Orde Baru. Tak tanggung luasnya 1,45 Juta hektar, di lahan gambut Kalimantan Tengah.
Kementrian Pertanian menargetkan 165.598 hektar untuk jangka waktu 2 tahun (2020 -2022). Pembukaan lahannya dibantu Kementrian PUPR. Luas lahan tersebut diharapkan bisa membantu produksi pangan dalam negeri, agar tidak tergantung pada kebutuhan impor pangan dari luar negeri.
Program lumbung nasional harus bersinergi dan memberdayakan petani setempat. Itu harapan utama yang digariskan Presiden Jokowi kala mencanangkannya.
Kembali ke pembukaan lahan lumbung nasional di Kalteng yang menjadi gawean Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ternyata dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Ketua Komisi IV Sudin meragukan bahwa lahan seluas 30.000 hektar tersebut bisa ditanami pada tahun itu (2020), seperti dilansir Kompas.com (Senin 14 September 2020). Sebab, tahun 2020 hanya kurang dari empat bulan lagi, begitu penjelasan Sudin kepada Syahrul.
Menjawab keraguan tersebut, Syahrul mengatakan, pihaknya meyakini bahwa lahan sudah bisa ditanami karena sudah tersedia saluran irigasi. “Kalau lihat lapangan Pak, insya Allah. Karena ini irigasi primer, sekunder, dan tersier sudah ada, tinggal manajemen in-out dari yang 30.000 itu memungkinkan untuk dicapai,” jelas dia (seperti diberitakan Kompas,.com).
Jika ketua Komisi IV DPR Sudin meragukan kementrian pertanian soal food estate belum ada yang ditanami. Bagaimana dengan petani setempat?