Minggu, 19 Juli 2026

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 15 Juli 2024 | 13:50 WIB
Kaur TU Lapas Pemuda Langkat Saat Pimpin Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kaur TU Lapas Pemuda Langkat Saat Pimpin Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara kepada warga binaan, Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara. Senin, (15/07) di lapangan Upacara Gedung II Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan upacara kesadaran berbangsa dan bernegara ini, merupakan salah satu bentuk pembinaan yang wajib diikuti oleh warga binaan karena menjadi salah satu indikator penilaian di SPPN.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini juga diharapkan, dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan antar sesama, serta melatih jiwa kepemimpinan pada warga binaan.

Baca Juga: Kembali Cetak Prestasi di Kancah Global, BRI Jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara kali ini adalah Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan dan Komandan Upacara Nisa Ferdo.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menekankan mari kita tanamkan rasa cinta tanah air dalam setiap kegiatan dan perilaku kita setiap hari, serta maknai arti bela negara di dalam hati, serta harapan kami warga binaan agar menjadikan catur dharma narapida sebagai pedoman, agar dalam menjalani masa pidananya melakukan hal hal yang tidak melanggar aturan yang ada di Republik Indonesia.

Dan juga gunakan fasilitas yang ada di Lapas Pemuda Langkat dengan baik, seperti Ruang Cerita mana kala ada keluhan sampaikan langsung kepada petugas.

Baca Juga: Kemenkumham Gelar Doa Bersama Buka Rangkaian Hari Pengayoman ke-79, Kalapas Samarinda dan Jajaran Ikuti Secara virtual

Upacara berjalan dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh Pejabat Struktural, Jajaran Petugas, serta Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini