Jumat, 5 Juni 2026

Menko Polhukam Tegaskan Pentingnya RUU TNI dan RUU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juli 2024 | 15:00 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Foto: Kemenko Polhukam)

NAWACITAPOST.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan perubahan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri harus sesuai persyaratan formil pembentukan Undang-undang. Lebih dari itu, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” kata Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam menjelaskan, kedua RUU perubahan tersebut naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudia menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 di Sumut Berjalan Baik

“Secara khuusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata mantan Panglima TNI tersebut, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi Tjahjanto.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini