NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 16 (Enam Belas) orang Petugas, kegiatan ini dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib dan Satops Patnal, serta Rupam Malam dan CPNS, Melaksanakan Razia insidentil di Blok Hunian WBP, Jumat 28 Juni 2024, Pukul 20.15 s/d 22.30 WIB.
Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan Kamar III), Blok B (Kamar X) dan Blok C (Kamar XI, Kamar XII dan Kamar XIII Lapas Kelas III Gunungtua. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Baca Juga: Rembuk stunting tingkat Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Tahun 2024
Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)