NAWACITAPOST.COM - Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua bersama Satops Patnal, Rupam malam dan CPNS, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok C (Kamar XII) dan Kamar Mapenaling. Kamis, 13 Juni 2024. Pukul 20.15 s/d 22.30 WIB.
Saat pelaksanaan razia, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian, petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran razia. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Komisi B sebut Revitalisasi Pasar Kendangsari Jadi Fokus Utama PD Pasar Surya
Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar dan sesuai dengan SOP.
Kegiatan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, tertib dan kondusif.
(Humas Lagunta)