Kamis, 4 Juni 2026

Ini Jabatan Baru Luhut Panjaitan Dari Jokowi

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:49 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Presiden Jokowi  menerbitkan Peraturan Presiden 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional.

Aturan itu mencantumkan daftar 15 danau prioritas nasional dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah tim penyelamatannya.

Sementara itu, dalam Pepres itu, Jokowi menetapkan kriteria danau yang masuk dalam daftar prioritas nasional. Setidaknya, terdapat tiga kriteria mengenai danau prioritas nasional.

Kriteria pertama, dana mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusa daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bagi masyarakat.

Kriteria kedua, danau memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Serta kriteria ketiga yakni, tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan.

Pembangunan, rencana induk, dan bentuk dokumen teknis lainnya di sector air dan danau.

Inilah daftar 15 danau prioritas dalam pepres Jokowi :

  1. Danau Toba, Sumatera Utara

  2. Danau Singkarak, Sumatera Barat

  3. Danau Manijau, Sumatera Barat

  4. Danau Kerinci, Jambi

  5. Danau Rawa Danau, Banten

  6. Danau rawa Pening, Jawa Tengah

  7. Danau Batur, Bali

  8. Danau Todano, Sulawesi Utara

  9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Samarang, dan Jampang) Kalimantan Timur

  10. Danau Sentaru, Kalimantan Barat

  11. Danau Limbot, Gorontalo

  12. Danau Poso, Sulawesi Tengah

  13. Danau Tempe, Sulawesi Selatan

  14. Danau Mantano, Sulawesi Selatan

  15. Danau Sentani, Papua


 

Dalam perpes ini menjelaskan, penyelamatan danau prioritas nasional merujuk pada arah kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau prioritas nasional.

 

Memulihkan fungsi dan memelihara ekosistme danau prioritas nasional, serta memanfaatkan danau prioritas nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya dapat berkelanjutan.

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini