NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib, Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dan petugas piket layanan kunjungan, melakukan penggeledahan setiap barang dan orang yang masuk dan keluar Lapas seperti pada hari ini, Selasa (04/06/2024).
Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Petugas P2U merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, petugas harus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab, sesuai SOP terhadap lalu lintas keluar masuknya barang maupun orang, termasuk melakukan penggeledahan kepada petugas.
Kita berharap dari kegiatan ini, dapat mencegah upaya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Laut, Menko Polhukam Usul Bakamla Jadi Indonesia Coast Guard
Kita berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar, dan akan terus melakukan langkah-langkah progressive pencegahan gangguan Kamtib, ujar Kalapas.
(Humas Lasiga)