NAWACITAPOST.COM Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan kecurigaannya terkait usulan kenaikan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2025. Kecurigaan ini muncul karena tidak ada penambahan alokasi pembiayaan pendidikan yang jelas, meskipun anggaran pendidikan dalam usulan RAPBN 2025 mengalami peningkatan. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis.
"Saya pada posisi curiga, ini perlu, masih perlu pembuktian. Bisa jadi kemungkinan anggaran itu (makan bergizi gratis) diambil dari situ (tambahan alokasi biaya pendidikan)," ujar Huda, dikutip Kamis (30/5/2024).
Huda menjelaskan bahwa belum ada pembahasan di Komisi X DPR RI mengenai perbantuan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis. Komisi X sedang menelusuri kemungkinan bahwa dana tersebut diambil dari tambahan alokasi biaya pendidikan, sesuatu yang mereka tidak setujui jika benar terjadi.
Menurut Huda, jika dana untuk program Makan Bergizi Gratis diambil dari anggaran pendidikan, hal ini bisa berdampak pada alokasi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). "Komisi X pada posisi tidak setuju karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya teralokasi untuk biaya pendidikan," tambahnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jabar, Gerindra Raih Kursi Terbanyak
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran 2024 yang sebesar Rp665,02 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. "Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi juga harus disertai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR mengenai KEM PPKF di Jakarta, Senin (27/5).
Dana sebesar Rp665 triliun yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan rencananya akan digunakan untuk berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Program-program tersebut antara lain peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan pendidikan vokasional.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah mengapa dengan anggaran sebesar itu, biaya kuliah masih tetap mahal. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Komisi X DPR RI terus memantau dan memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Kemenkumham NTB Borong Penghargaan Realisasi Anggaran dari DJPb
2 Satker Kanwil Kemenkumham NTB Sabet Juara Kinerja Berbasis Anggaran
Apel Pagi Pegawai Kanwil Kemenkumham Pabar, Kadivyankumham Ingatkan Realisasi Anggaran T.A 2024
Presiden Jokowi akan Bisikan Presiden Terpilih Prabowo soal Anggaran Budi Daya Ikan Nila Harus Direalisasikan
Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Monev Pelaksanaan Anggaran