Kamis, 4 Juni 2026

Menguak Fraud di PT Indofarma: Rp470 Miliar Hilang, Ini Kronologisnya

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 21 Mei 2024 | 16:16 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga.  (BUMN)
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga. (BUMN)

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini mengungkapkan kronologis kasus fraud yang terjadi di emiten farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk (INAF). Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, menjelaskan bahwa akar masalah fraud di Indofarma berasal dari anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang berperan sebagai distributor produk-produk Indofarma.

IGM merupakan cucu usaha BUMN karena INAF adalah anggota dari holding farmasi yang dipimpin PT Bio Farma (Persero). "Masalah Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, yang tugasnya menjual produk-produk Indofarma," ujar Arya, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan hasil audit internal, Indofarma Global Medika ditemukan tidak melakukan penyetoran dana sebesar Rp470 miliar kepada Indofarma. Dana tersebut sebenarnya merupakan tagihan yang ditarik IGM dari pihak ketiga.

"Ternyata (pihak ketiga) sudah ditagih semua oleh IGM. Tagihannya sudah masuk, tetapi dia (IGM) tidak kasih ke Indofarma. Di situlah problem terbesarnya dari Indofarma," lanjut Arya.

Baca Juga: BUMN Turut Meriahkan Nusantara Awards 2024: Garuda, Bank Mandiri, BTN, AP II hingga TMII

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya selama periode 2020 hingga 2023. Hasil laporan BPK menunjukkan adanya penyimpangan yang mengindikasikan tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaannya. Total kerugian negara akibat fraud ini ditaksir mencapai Rp371,83 miliar.

Laporan investigatif BPK telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Senin (20/5/2024). Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan BPK terkait kecurangan tersebut.

Kartika juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma. Kasus fraud yang melibatkan PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika, menambah daftar panjang masalah keuangan yang menimpa BUMN di Indonesia.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini