Minggu, 19 Juli 2026

Peringati HBP Ke-60, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 25 April 2024 | 15:23 WIB
Kalapas Rantauprapat Bersama Jajaran Saat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
Kalapas Rantauprapat Bersama Jajaran Saat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

NAWACITAPOST.COM - Masih merupakan salah satu rangkaian Peringatan HBP ke-60, Lapas Kelas IIA Rantauprapat melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Rantauprapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara, Kamis (25/04/2024).

Kalapas Rantauprapat, Herliadi memimpin langsung kegiatan ziarah dan Tabur Bunga ini, beliau menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk upaya penghormatan terhadap para pejuang kita yang telah berjuang demi negeri ini.

“kegiatan ziarah dan tabur bunga ini sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan yang telah berjasa bagi negeri. Acara tabur bunga ini bukan sekedar kegiatan upacara semata, melainkan juga menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara ini" tegas Kalapas.

Baca Juga: 'Pemasyarakatan PASTI Berdampak' Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar 2024 Terlaksana di Lapas Pontianak

Rangkaian upacara tabur bunga ini diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dipimpin langsung oleh Kalapas. Selanjutnya, mengheningkan cipta dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ditutup dengan tabur bunga oleh seluruh peserta upacara. Kalapas menaburkan bunga pertama kalinya dilanjutkan dengan pejabat struktural dan petugas Lapas Rantauprapat.

Kalapas Rantauprapat ucapkan terimakasih kepada para pejabat struktural dan Staf Lapas Rantauprapat, atas partisipasi dalam melancarkan kegiatan hari ini

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Pejabat struktural eselon IV dan V yang sudah persiapkan kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga hari, sehingga upacara kita hari ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita". ucap Kalapas.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini