NAWACITAPOST.COM — Realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 berhasil menembus angka Rp2.341,5 triliun atau mencapai 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Capaian yang mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 25,5 persen secara tahunan (year-on-year) tersebut dinilai menjaga kinerja keuangan negara tetap kokoh dan berada di jalur yang benar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pencapaian luar biasa ini terhitung sangat selaras dengan kalkulasi target tahunan pemerintah.
Baca Juga: Pesan Mendalam Menkeu Suahasil Nazara: Coretax dan Kepercayaan Publik Kunci Utama Penerimaan Negara
“Kita tahu kalau akhir September itu berarti 3/4 tahun. 3/4 itu sekitar 75 persen. Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” ungkap Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil Nazara Menteri Keuangan Republik Indonesia. (Dok. Kementerian Keuangan)
Lonjakan pendapatan negara ini ditopang kuat oleh sektor penerimaan perpajakan yang membukukan Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN, melesat 24,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan agresif ini berbalik arah secara dramatis dari kinerja September 2025 yang sempat terkontraksi 4,4 persen di angka Rp1.295,3 triliun.
Geliat ekonomi nasional, penguatan administrasi lewat sistem Coretax, kenaikan harga minyak bumi, serta daya beli masyarakat yang solid menjadi motor penggerak utama moncernya PPh nonmigas, PPh migas, hingga PPN dan PPnBM.
Di tengah derasnya arus penerimaan pajak, Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk tidak mengabaikan hak-hak wajib pajak, terutama menyangkut percepatan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi).
Menkeu menekankan pentingnya menjaga kelancaran likuiditas bagi sektor-sektor vital perekonomian.
Baca Juga: Buntut Polemik Ucapan 'Enjoy' Kabut Asap Karhutla, Wali Kota Palembang Akui Salah Pilih Kata
“Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin di proses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan,” tegas Suahasil Nazara.
Sektor kepabeanan dan cukai turut menunjukkan performa yang sehat dengan membukukan Rp240,1 triliun hingga akhir September 2026, meningkat ketimbang capaian periode setahun lalu sebesar Rp221,3 triliun.
“Tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun. Tahun lalu tumbuh 7,1 persen, tahun ini tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai,” ujar Suahasil Nazara.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan hasil spektakuler dengan menembus Rp492,3 triliun, secara resmi melampaui target yang ditetapkan dalam APBN.
Kendati target PNBP telah terlampaui, Menkeu memastikan pemerintah tidak akan berpuas diri dan terus memburu potensi penerimaan tambahan demi menjaga kestabilan belanja negara yang membengkak akibat lonjakan harga minyak dunia.
“Ini sudah melebihi target APBN, namun kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena, seperti saya katakan tadi, belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat. Sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar. Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkas Suahasil Nazara.
Artikel Terkait
Rumah Dinas TNI Digerebek Polisi, KSAD Janji Sikat Anggota yang Terlibat Judi Online
Penggerebekan Rumah Dinas TNI di Cijantung Terkait Dugaan Judi Online, Begini Kronologinya!
Horor Terlepasnya Roda Chery Omoda 5 di Malaysia: Seberapa Bahaya Jika Komponen Ini Patah?
Diduga Abaikan Hasil RDP DPRD Batam, PT SBS dan Ditpam BP Batam Benturkan Aparat dengan Warga
Terbongkar di Persidangan: Arti ‘Kue’ Rp20 Miliar untuk Cafe de’Clan Cipete