NAWACITAPOST.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Islam Indonesia (UII) kembali memimpin aksi kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia, menyusul gelombang protes yang melanda berbagai kampus di seluruh negeri.
UGM menggelar aksi deklarasi bertajuk "Kampus Menggugat, Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi." di Balairung UGM.
Aksi ini diawali dengan pengucapan Hymne Gadjahmada dan orasi dari beberapa tokoh akademisi, termasuk Wakil Rektor UGM, Arie Sudjito, serta Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng.
Baca Juga: Hari Ini: Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK
Dalam aksinya, UGM menyoroti praktik oligarki, korupsi, dan nepotisme yang dinilai merusak demokrasi, serta menyerukan pembentukan pengadilan rakyat sebagai langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, UI bersama guru besar dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek menyelenggarakan "Temu Ilmiah - Universitas Memanggil" di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran UI.
Aksi ini ditandai dengan pembacaan Seruan Salemba 2024 yang menuntut penegakan konstitusi, pemulihan hak kewarganegaraan, dan reformasi hukum yang transparan serta akuntabel.
Seruan tersebut juga mendukung parlemen untuk melakukan penyelidikan terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh eksekutif.
Baca Juga: Kritik dari Guru Besar Terkait Kondisi Demokrasi di Era Jokowi, Tidak Sebatas Politik Elektoral
UII juga turut menggelar aksi dengan tema "Orasi & Pembacaan Pernyataan Sikap UII: Selamatkan Demokrasi Indonesia".
Dalam aksi ini, replika keranda dengan tulisan "Demokrasi" menjadi simbol matinya demokrasi di Indonesia.
Sivitas akademika UII, termasuk Dr. Abdul Jamil, Prof. Ridwan Khairandy, dan Prof. Masduki, menyampaikan orasi yang menyoroti ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah dalam mencapai kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat.
Kritik dari para guru besar dan akademisi ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif universitas dalam menjaga demokrasi dan menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dalam menjalankan negara sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi dan keadilan. (****)
Artikel Terkait
Pejabat Gubernur Jakarta Klarifikasi Masalah Pemutusan KJMU Pada Pembekalan Musrembang
Komandan Puspomal Angkatan Laut Bersama Jalasenastri Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Pertamina Tindak Tegas Akibat SPBU di Karawang, Gunakan Alat Tidak Standar Kena Sanksi
Kritik dari Guru Besar Terkait Kondisi Demokrasi di Era Jokowi, Tidak Sebatas Politik Elektoral
Hari Ini: Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan ke MK