Minggu, 19 Juli 2026

HUT ke-7 SMSI: Membangun Masa Depan Media Siber di Tengah Disrupsi

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:48 WIB
Peringatan HUT ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (7/3/2024) (Istimewa)
Peringatan HUT ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (7/3/2024) (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan pada tahun 2017, muncul di tengah gejolak teknologi dan perubahan sosial yang mempengaruhi dunia pers. Dalam upaya menghadapi tantangan masa depan, SMSI telah menjadi pemain kunci dalam industri media siber.

Melalui adaptasi dan inovasi teknologi, SMSI menjalin kerjasama dengan media siber anggota serta platform Siberindo.co sebagai ruang berita bersama. Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di seluruh daerah, seperti yang diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional SMSI pada 7-8 Desember 2021, memberikan kekuatan tambahan bagi perusahaan pers siber di bawah naungan SMSI.

Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma, menjadi landasan kuat dalam menjalankan misi bersama. "SMSI adalah miniatur Indonesia. Kami merangkul semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan bersama," kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesimpulan rapat kerja nasional.

Baca Juga: Hadiri Kongres ke-1 AWS, Ketua SMSI Kota Surabaya: Jaga Marwah Organisasi

Dukungan dari lebih dari 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI merupakan bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menyebarkan informasi di seluruh negeri.

Kelahiran SMSI pada tahun 2017 diprakarsai oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus, yang kemudian terpilih sebagai Ketua Umum SMSI (periode 2019-2024). Tak lama setelah itu, Dewan Pers mengesahkan SMSI sebagai konstituennya pada 23 Mei 2020.

SMSI bertujuan menjadi infrastruktur penyebaran informasi berkualitas untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralistik. Di era di mana media sosial sering menjadi sumber berita palsu, kehadiran SMSI penting dalam memperkuat jembatan informasi yang benar.

Baca Juga: SMSI: Negara ini tidak baik baik saja karena PERS nya sakit

SMSI tidak hanya menjadi wadah bagi perusahaan pers siber, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik jurnalistik dan memastikan kepatuhan terhadap hukum pers.

Meskipun menghadapi tantangan besar, SMSI bersama anggotanya tetap teguh dalam memajukan industri pers di era digital ini.

Menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo tentang Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Right, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menerima kebijakan tersebut dengan sikap pragmatis. Namun, dia tetap menolak beberapa pasal dalam Perpres yang dianggap memberatkan.

Baca Juga: SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya dalam Menjaga Independensi Media dan Kedamaian Pemilu

Menghadapi situasi ini, Firdaus mengimbau pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan mematuhi persyaratan yang berlaku agar tetap beroperasi. "Kita harus menyiapkan strategi untuk masa depan," tegasnya.

SMSI bertekad tidak hanya bertahan, tetapi juga menjaga kualitas produk pers serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik. Meskipun tantangan semakin besar, SMSI yakin bahwa dengan kerja sama dan tekad yang kuat, mereka akan mampu mempertahankan eksistensi dan memberikan kontribusi bagi industri media siber Indonesia. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini