Minggu, 19 Juli 2026

Di Hari Perempuan Internasional, Senior GMKI Gaungkan Perlindungan Perempuan dan Anak lewat Film “Invisible Hopes”

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Senin, 9 Maret 2026 | 10:48 WIB
Pemutaran dan Dialog Film Dokumenter ‘Invisible Hopes’ (Foto: PNPS GMKI)
Pemutaran dan Dialog Film Dokumenter ‘Invisible Hopes’ (Foto: PNPS GMKI)

NAWACITAPOST.COM — Perlindungan bagi perempuan dan anak dalam situasi khusus, terutama narapidana yang sedang hamil serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di dalam lembaga pemasyarakatan, masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Keterbatasan fasilitas, kurangnya pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan dan anak menunjukkan perlunya perhatian dan langkah nyata dari berbagai pihak.

Isu ini mengemuka dalam pemutaran dan diskusi film dokumenter Invisible Hopes yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bekerja sama dengan Lam Horas Film. Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati International Women’s Day 2026 di Cinepolis Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Film pemenang Piala Citra karya sutradara sekaligus produser Lamtiar Simorangkir ini mengangkat kisah nyata para ibu hamil dan anak-anak yang menjalani kehidupan di balik jeruji penjara.

Acara tersebut diikuti lebih dari 150 peserta dari berbagai kalangan, antara lain perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Swiss, organisasi masyarakat, gerakan mahasiswa, jurnalis, hingga aktivis perempuan.

Lamtiar Simorangkir yang juga menjabat Ketua Bidang Gender, Kebudayaan, dan Inklusivitas PNPS GMKI menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya advokasi untuk mempertemukan masyarakat sipil, pemerintah, pembuat kebijakan, akademisi, dan perwakilan diplomatik guna mendorong sistem yang lebih adil, inklusif, serta berperspektif gender.

Menurutnya, pemutaran film ini diharapkan dapat memperkuat upaya advokasi sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih berpihak pada perempuan dan anak.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap film tersebut. Ia menilai film ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi yang harus segera ditangani oleh pemerintah, terutama dalam pemenuhan hak-hak anak yang telah dijamin oleh undang-undang.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, juga menilai penggunaan film sebagai media kampanye sangat efektif untuk membangun empati masyarakat terhadap perlindungan anak. Ia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.

Sementara itu, Deputy Head Political, Economic and Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, Tessa Nerini, mengungkapkan kesannya terhadap film tersebut yang memberikan gambaran lebih dekat mengenai kehidupan ibu dan anak di dalam penjara. Ia menambahkan bahwa prinsip The Bangkok Rules menjadi acuan penting dalam perlakuan terhadap tahanan perempuan dan anak binaan, serta menegaskan dukungan Pemerintah Swiss terhadap upaya dialog yang mendorong pemenuhan hak asasi manusia bagi ibu dan anak di penjara.

Komitmen konkret juga disampaikan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Mabes Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah khusus apabila menghadapi tersangka perempuan yang sedang hamil, seperti penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan keluarga.

Ketua Umum PNPS GMKI, William Sabandar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemutaran film, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama memahami dan memperjuangkan persoalan ketimpangan gender, budaya, serta membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Usai pemutaran film dan diskusi, sebanyak 15 pihak menandatangani poster sebagai simbol komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan di dalam penjara.

Sejak dirilis pada 2021, Invisible Hopes yang diproduksi Lam Horas Film telah menjalankan berbagai kampanye dampak di Indonesia. Selain diputar di bioskop, film ini juga ditayangkan dalam berbagai forum diskusi publik, kampus, komunitas, serta diundang dalam sejumlah konferensi dan forum hak asasi manusia di tingkat nasional maupun internasional. Lam Horas Film juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak narapidana hamil serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di dalam penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Lamtiar Simorangkir kembali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap nasib ibu hamil dan anak-anak yang hidup di dalam penjara. Ia menyoroti bahwa stigma terhadap para ibu sering kali membuat kondisi anak-anak mereka terabaikan.

“Jika kita enggan melihat para ibu ini karena mereka adalah narapidana, maka lihatlah anak-anak mereka. Jangan sampai mereka harus menanggung hukuman yang bukan menjadi kesalahan mereka,” ujarnya.

Editor: Restu Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini