NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan wawancara penjamin dalam rangka melanjutkan tahapan penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (03/02/2026).
Kegiatan wawancara penjamin ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemenuhan dan pendalaman data Litmas guna memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan komprehensif. Wawancara dilakukan langsung kepada penjamin dari WBP atas nama Abdi Prasetyo, yang dalam hal ini merupakan pihak keluarga, bertempat di Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, David Frima Negara, S.H., dengan metode wawancara langsung kepada penjamin untuk menggali informasi terkait kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan pihak penjamin dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan klien ke depannya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam penggalian data sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap Laporan Penelitian Kemasyarakatan. Selain itu, data yang diperoleh juga diharapkan dapat mempermudah Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembimbingan terhadap klien Pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa kelengkapan dan keberlanjutan tahapan Litmas menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan.
“Setiap tahapan Litmas harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Wawancara penjamin menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan lingkungan keluarga dalam mendukung proses pembimbingan klien ke depan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Muara Teweh terus berkomitmen memberikan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)