NAWACITAPOST.COM - Konsisten berupaya mewujukan pelayanan publik yang prima, Balai Pemasyarakatan Muara Teweh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Rabu, 14 Januari 2026.
Ketua dan Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan Sidang TPP yang membahas rekomendasi Litmas usulan program re Integrasi serta rekomendasi pelaksanaan pencabutan program re integrasi.
Para
Anggota Sidang TPP Bapas Muara Teweh membahas Berita Acara Pencabutan re integrasi dan rekomendasi penelitian kemasyarakatan yang telah disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Koordinasi dengan Kemenag
PK Bapas menyampaikan hasil asesmen Risiko Residivis dan Kriminogenik serta memaparkan Latar belakang, kronologis dan perkembangan psikososial dari Klien. Setelah percakapan tersebut para anggota Sidang TPP saling mengajukan argumen untuk menyusun rekomendasi terbaik bagi Klien Pemasyarakatan.
Forum Sidang TPP merupakan ajang untuk berdiskusi terkait usulan rekomendasi terbaik bagi Klien Pemasyarakatan dengan mempertimbangkan Hasil Asesmen dan analisis data serta pendapat dari para anggota sidang TPP.
“Dalam sidang TPP yang digelar hari ini, seluruh peserta sidang TPP telah sepakat membuat rekomendasi persetujuan program integrasi ulang dan menyusun rencana bimbingan Klien pemasyarakatan dan upaya mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran peraturan yang ditentukan”, ucap salah satu pembimbing Kemasyarakatan, Eko.
Baca Juga: Perkuat Kesiapan Panen Raya, Rutan Kelas IIB Rantau Ikuti Zoom Pengarahan Kanwil Ditjenpas Kalsel
Merespon pelaksanaan sidang TPP, Kepala Bapas Muara Teweh M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya. “Terima kasih atas kinerja para Anggota Sidang TPP telah berhasil membuat keputusan Rekomendasi dalam litmas dan rencana program pembimbingan yang didiskusikan, selanjutnya saya berharap jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dapat membimbing Klien Pemasyarakatan melalui konsultasi program dan bimbingan agar diterima masyarakat dan dapat berhasil menjalankan program reintegrasi sosial”, ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)