Minggu, 19 Juli 2026

KPK Cross Check LHKPN 14 Kepala Daerah di Jambi

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2019 | 13:30 WIB
Jakarta NAWACITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Jambi.

Kabarnya, LHKPN 14 pejabat terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jambi tersebut akan diperiksa Senin (4/3) siang, di kantor Gubernur Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dalam rangka mengcros cek kebenaran terkait pelaporan harga kekayaan yang disampaikan pejabat negara tersebut.

“KPK mengcros cek valid atau tidak data yang disampaikan pejabat negara tersebut,“ kata Dianto, Senin (4/3).

Dari 22 total pejabat negara di provinsi Jambi, yang akan diperiksa terkait LHKPNnya ada 14 orang.

“Ada beberapa Bupati dan Walikota dan tidak seluruhnya, nama yang KPK dapatkan itu 14 orang meski kalau dihitung Bupati di Jambi ada 9 orang, Walikota 2 orang ditambah wakil nya 9 ditambah 2 total 22 orang,“ lanjut M. Dianto.

Meski begitu, dirinya menerangkan selebihnya bukan berarti tidak akan diperiksa, namun disebabkan karena beberapa diantaranya kemungkinan baru dilantik.

“Semua pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan akan di cek KPK karena siapapun yang melaporkan KPK berhak mengcros ceknya,“ pungkas Sekda.

Sementara, dalam keterangan tertulinya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK menerjunkan tim khusus untuk memeriksa LHKPN 14 nama tersebut.

"Mulai Senin sampai Rabu, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi," kata Febry.

Menurut dia, KPK akan mengklarifikasi berbagai informasi terkait kekayaan itu. Jika terdapat kekurangan informasi dalam laporan harta kekayaan, kepala daerah bisa melengkapi kekurangan data tersebut.

“Para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," kata dia.

Febri membeberkan, pada pemeriksaan LHKPN yang digelar di kanor Gubernur Jambi tersebut, KPK mengagendakan, Senin (4/3) itu, KPK memeriksa LHKPN Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

Lalu pada Selasa (5/3) giliran, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi; Sofia Joesoef, Wakil Bupati Batanghari; Mashuri, Bupati Bungo; Safrial, Bupati Tanjung Jabung Barat; Masnah, Bupati Muarojambi dan Alharis Bupati Merangin.

Sedangkan di Rabu (6/3) KPK memeriksa LHKPN Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

“Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara. Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan," terang Febri.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini